EVALUASI KINERJA DOSEN


“Barang siapa mengajar suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun” (HR. Ibnu Majah)

Sebuah proses pembelajaran yang berkualitas bukan dilihat dari hasil evaluasi belajar mahasiswa tetapi juga adalah evalausi dosen,

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kita mengevaluasi kinerja seorang dosen, apakah kita cukup hanya dengan menyebarkan kuesioner kepada mahasiswa tentang proses pembelajaran atau ?.

Evaluasi kinerja dosen sebaiknya dilakukan pada setiap semester, dan berikut ini adalah variabel yang dapat digunakan dalam melakukan evaluasi tersebut.

  1. Kuesioner terhadap proses pembelajaran di kelas 
  2. Kegiatan dosen dalam proses pembelajaran 
  3. Kegiatan dosen dalam penelitian
  4. Kegaiatan dosen dalam pengabdian masyarakat
  5. Keterlibatan dosen dalam kegiatan di PT

A. Evaluasi Proses Pembelajaran  di kelas.

Bebarapa hal yang telah dapat dilakukan dalam evaluasi proses pembelajaran dikelas yaitu:

  • Penyebaran dan pengambilan kuesioner terhadap proses pembelajaran dikelas yang menjadi responden sebaiknya tidak hanya mahasiswa, tetapi perlu juga kepada bagian-bagian yang terkait (KBK, Jurusan) dan dosen yang bersangkutan (diharapkan dosen jujur menilai dirinya sendiri).
  • Perlu dilakukan evaluasi teknik penyebaran dan perhitungan kuesioner yang baik.
  • Penyebaran kuesioner dan perhitungannya di bawah kendali Penjamin mutu akademik.

B. Kegiatan Dosen

Point berikutnya adalah penilaian terhadap kegiatan dosen dalam proses pembelajaran, yang dapat diukur dengan indikator berikut+

  • Kehadiran mengajar dosen
  • Kehadiran mengikuti rapat, pertemuan, dan seminar
  • Ketepatan menyerahkan nilai ujian
  • Ketepatan menyerakan  Buku Ajar dan SAP
  • Media pembelajaran (beningan, slide, alat peraga, power point, dll)
  • Kesesuaian waktu mengajar dengan jumlah sks
  • Arsip soal quis, UTS, UAS

C.  Kegiatan dosen dalam Penelitian (PT)

Penilaian kegiatan dosen dalam penelitian tidak cukup hanya dengan melihat apakah dosen tersebut melakukan penelitian, karena penelitian dapat dilakukan perorangan atau berkelompok. Untuk itu sebaiknya dalam kegiatan ini dilakukan pengukuran dengan jelas berapa berapa cum yang harus di peroleh oleh setiap dosen dalam setiap semester apakah sama dengan standar DIKTI (Min 3 sks (25% dari 12 sks)) persemester, karena jika tidak maka akan banyak dosen yang hanya ikut saja (menjadi anggota). Standar penilaian cum dalam penelitian dapat kita lihat apakah yang bersangkutan melakukan penelitian sebagai ketua peneliti (Ketua peneliti 60% dan anggota 40%) dan dimana tulisan tersebut di terbitkan (jurnal akreditasi atau hanya ISSN) karena cum yang dihasilkan berbeda.

D.  Kegiatan Dosen Dalam Pengabdian Masyarakat 

Penilaian kegiatan ini dapat dilakukan dengan dua cara:

  • Berdasarkan ketentuan yang ada pada peraturan akademik, yaitu setiap dosen harus mengikuti kegiatan pengabdian minimal satu kali dalam setiap semester.
  • Berdasarkan perhitungan DIKTI dimana jumlah cum pengabdian tidak tentukan besarnya, tetapinya harus minimal satu kali melakukan pengabdian masyarakat (sebagai ketua atau anggota) setiap akan mengurus kenaikan Jabatan Fungsional.

E.  Keterlibatan dosen dalam kegiatan di PT

Untuk meningkatkan sense dan kepeduliannya terdapat perguruan tinggi, maka sebaiknya keterlibat dosen dalam setiap kegiatan PT juga menjadi salah satu variabel, adapun kegiatan-kegiatan  tersebut adalah:

  • Sebagai panitia wisuda
  • Sebagai panitia SPMB
  • Sebagai team penyusun proposal Hibah
  • Sebagai team pelaksana Hibah
  • Sebagai panitia pelaksanaan seminar, lokakarya dan workshop.

Implikasi dari Penilaian KINERJA  Dosen

Hasil penilaian kinerja harus memberikan sebuah proses pembelajaran. Sitem reward dan punishment harus dijalankan dan sebagai konsekuensinya adalah dosen yang mempunyai kinerja jelek harus mendapat peringatan atau bahkan punishment, sedangkan yang baik akan diberikan reward yang memadai.