Bulan: November 2013


Ada dimana kita? (Posisi Jurusan dan Perguruan Tinggi)


Posisi

Gambar 1. Posisi Jurusan X

Mengetahui posisi Perguruan Tinggi yang kita kelola merupakan bagian penting dalam menentukan langkah-langkah strategis yang akan diimplementasikan. Analisis SWOT yang terdiri dari analisis internal (kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses)) dan analisis eksternal (peluang (opportunities), dan ancaman (threats)), merupakan tools yang dapat digunakan untuk menganalisis posisi PT kita.

Dalam setiap hibah DIkti atau borang Akreditasi kita selalu diminta untuk melakukan evaluasi diri (self-evaluation) dan diminta untuk melakukan analisis SWOT setiap komponen PT, yang menjadi pertanyaan adalah:

  1. Sejauh mana kita serius dalam melakukan evaluasi diri (self-evaluation (SE)), sehingga kita mengetahui kondisi yang sebenarnya.
  2. Apakah evaluasi diri yang dilakukan valid dan credible, jangan-jangan kita hanya melakukan copy-paste dari PT lain.
  3. Apakah hasil evalausi diri, dijadikan bahan dalam menentukan strategi pengembangan.

Penentuan strategis pengembangan dalam rencana strategis (renstra) PT adalah tahapan-tahapan yang akan diimplementasi dalam mencapai aim and vision dari lembaga. Jika SE tidak dilakukan dengan serius sehingga hasilnya menjadi tidak valid, menggapai tujuan dan visi tersebut hanya akan menjadi khayalan.

Di dalam buku panduan penyusunan borang Akreditasi, SE terdiri dari tujuh standar, yaitu:

  1. Visi, misi, tujuan, dan sasaran
  2. Tatapamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, penjaminan mutu, dan sistem informasi
  3. Mahasiswa dan lulusan
  4. Sumberdaya manusia
  5. Kurikulum, pembelajaran dan  suasana akademik
  6. Pembiayaan, sarana, dan prsarana
  7. Penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama

Dengan mengisi borang standar-standar tersebut (untuk keperluan renstra. borang diisi dengan valid, karena kadang-kadang untuk akreditasi SE di make up),  posisi PT atau jurusan akan didapat dan diketahui. Dari pengalaman para penyusun rentra PT,  SE untuk hibah lebih baik dari pada untuk Akreditasi. SE yang valid akan memudahkan para pengambil keputusan di Perguruan Tinggi dalam pengambilan keputusan dan terhidar dari kesalahan-kesalahan. Berdasarkan standar-standar SE kita dapat menanyakan kepada para stakeholder (internal dan eksternal), value yang dirasakan oleh mereka terhadap pelayanan yang telah diberikan. Langkah-langkah menentukan posisi dapat dilakukan dengan identifikasi atribut-atribut yang ada pada stakeholder  dengan standar SE. Pertama-tama kita dapat bertanya kepada stakeholder:

  • Apakah visi-misi dan tujuan kita telah menjawab kebutuhan mereka?
  • Apakah Struktur organisasi dan tatapamong telah dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan output yang sesuai dengan kebutuhan stakeholder?
  • Value apa yang bisa didapat Stakeholder dari PT kita?
  • Mengapa mereka (mahasiswa dan stakeholder lainnya) memilih PT kita?
  • Apa saja kelebihan keuanggulan PT kita dibandingkan dengan PT lain?

Kita dapat menuliskan daftar jawaban dari semua value dan atribut yang bisa diberikan pada para stakeholder. Gambar 1 adalah contoh posisi jurusan X di lihat dari dimensi Mutu Akademik dan Content dengan Mutu Layanan dan Operasi, berdasarkan contoh terserbut kita dapat dengan mudah mengatahui posisi jurusan atau bahkan PT kita.


Pengembangan Potensi Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa Berbasis Inkubator Industri


Perguruan tinggi diharapkan bukan hanya menghasilkan lulusan yang memiliki kompetesi tetapi juga jiwa kewirausahaan. Pada kenyataannya bahwa hanya sebagian kecil lulusan perguruan tinggi yang memiliki jiwa kewirausahaan tersebut. Disisi lain, tingkat pertumbuhan ekonomi berdampak pada tingkat pertumbuhan lapangan pekerjaan, tetapi pertumbuhan tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja. Dalam kondisi seperti ini, lulusan perguruan tinggi dituntut untuk tidak hanya mampu berperan sebagai pencari kerja tetapi juga harus mampu berperan sebagai pencipta kerja, keduanya memerlukan jiwa kewirausahaan. Oleh karena itu, berbagai inovasi pembelajaran di perlukan untuk dapat menghasilkan lulusan yang memiliki jiwa kewirausahaan.

Pada saat ini sebagian kecil lulusan PT yang telah memiliki jiwa kewirausahaan adalah mereka yang berasal dari keluarga pengusaha atau pedagang. Pada kenyataannya kewirausahaan adalah merupakan jiwa yang bisa dipelajari dan diajarkan. Seseorang yang memiliki jiwa kewirausahaan umumnya memiliki potensi menjadi pengusaha tetapi bukan jaminan menjadi pengusaha, dan pengusaha umumnya memiliki jiwa kewirausahaan. Jiwa kewirausahaan seseorang tercermin pada berbagai hal misalnya kemampuan kepemimpinan, kemandirian (termasuk di dalamnya adalah kegigihan), kerja sama dalam tim, kreatifitas, dan inovasi. Salah satu kemungkinan penyebab lemahnya jiwa kewirausahaan lulusan perguruan tinggi ini ditengarai oleh proses pembelajaran di perguruan tinggi yang masih terbatas pada teori semata dan belum secara terkondisi membangun jiwa kewirausahaan tersebut dalam kegiatan nyata industri dan dunia kerja. Penyebab lainnya adalah perkuliahan masih bertumpu pada cara pembelajaran Teacher Center yaitu dosen sebagai pusat kegiatan pembelajaran. Cara pembelajaran ini terbukti menghasilkan lulusan yang tingkat kemandiriannya rendah.

Industrial Incubator Based Learning (IIBL)

Proses pembelajaran berbasis inkubator industri (Industrial Incubator Based Learning=IIBL) menawarkan sebuah model pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi jiwa kewirausahaan mahasiswa. IIBL dirancang sebagai usaha untuk mensinergikan teori (30%) dan praktek (70%) dari berbagai kompetensi bidang ilmu yang diperoleh dalam perkuliahan (tabel 1). Inkubator industri dan dunia kerja dijadikan sebagai pusat kegiatan pembelajaran dengan suasana atmosfir bisnis yang kondusif yang didukung dengan fasilitas laboratorium yang ada di PT. Mahasiswa dilibatkan secara langsung mulai dari proses perencanaan awal sampai prototype produk dan pembuatan business plan. Dosen berperan sebagai pembimbing selama proses pembelajaran IIBL berlangsung, sedangkan mahasiswa berperan sebagai obyek yang akan bangkitkan jiwa kewirausahaannya.

Tabel 1. Kegiatan, Tutor dan Partisipan

Kegiatan Persentase Tutor Partisipan
Perkuliahan, motivasi dan sharing pengalaman 30% Dosen – Praktisi Mahasiswa
Praktek di Inkubator Industri (Prototyping dan Business Plan) 70% Dosen – Praktisi Mahasiswa
Kompetisi prototype, Bussines Plan dan Feedback Dosen Mahasiswa

Proses pembelajaran ini mencoba membangkitkan jiwa kewirausahaan mahasiswa yang diekspresikan dalam 5 aspek yaitu Kepemimpinan, Kemandirian, Kerja sama dalam tim, Kreativitas dan Inovasi. Model program pembelajaran berbasis inkubator industri atau Industrial Incubator Based Learning (IIBL) ditunjukkan pada gambar 1.

iibl

Gambar 1. Model Pembelajaran IIBL

 

Tahapan Implementasi IIBL

Langkah-langkah implementasi IIBL ini adalah sebagai berikut:

  1. Langkah ke-1: Membagi peserta kuliah ke dalam kelompok kecil yang terdiri dari 4-5 mahasiswa. Setiap kelompok memilih salah satu anggota menjadi ketua kelompok (Team Leader).
  2. Langkah ke-2: Dosen memberikan perkuliahan tentang kewirausahaan.
  3. Langkah ke-3: Dosen tamu dan praktisi industri berbagi pengalaman bagaimana membangun usaha dan memberikan motivasi kepada mahasiswa.
  4. Langkah ke-4: mahasiswa diajak berkunjung ke laboratorium sendiri (banyaknya sesuai kebutuhan) dan ke industri lokal /dunia kerja  yang dipilih bersama mahasiswa.
  5. Langkah ke-5: Mahasiswa mulai masuk inkubator. Di inkubator ini, setiap kelompok mahasiswa dengan didampingi dosen mulai membuat prototype produk atau usaha yang dipilih berdasarkan kebutuhan pasar dan menyusun Bussines Plan.
  6. Langkah ke-6: Kompetisi prototype dan Bussines Plan di jurusan dan antar jurusan.
  7. Langkah ke-7: Pihak PT memberikan bantuan pemodalan untuk implementsi usaha, atau menawarkan prototype atau Bussines Plan pemilik modal.

  Daftar Pustaka

  1. Karl T. Ulrich, Steven D. Eppinger., Product Design and Development., Edisi Kedua, McGraw-Hill, 2000
  2. Sasmoko, Evaluasi Proses Pembelajaran Sebagai Kontrol Kualitas di Lembaga Pendidikan yang Otonom, Makalah Penelitian, 2001
  3. Tontowi, Aliq, Sriasih, Subagyo, Ramdhani, dan Aswandi., Pembelajaran Berbasis Inkubator Industri (Industrial Incubator Based Learning/IIBL) sebagai Model Pembelajaran untuk Mengembangkan Potensi Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa Klaster Teknologi Industri, Makalah Penelitian Universitas Gajah Mada, 2004
  4. Umar Husien., Studi Kelayakan Bisnis (Manajemen, Metode, dan Kasus), Gramedia Pustaka Utama, 1999
  5. Zainuddin M., Mengajar di Perguruan Tinggi, Buku ke-empat, Pusat  Antar Universitas untuk Peningkatan Dan Pengembangan Aktifitas Instruksional Dirjen DIKTI Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1997


Peningkatan Pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta


Peningkatan pengelolaan perguruan tinggi memegang peranan terpenting untuk dapat menjamin keberlangsungan dan eksisten sebuah PTS, adalah salah satu jalan untuk dapat menjadi PTS yang baik dan diperhitungkan di Indonesia.  Oleh karena itu PTS harus menggunakan segala energi dan sumber daya yang ada untuk selalu berusaha melakukan peningkatan pengelolaan organisasinya.

Pada dasarnya pengelolaan PT adalah proses bagaimana meningkatkan produktivitas dan efisiensi pada proses, konten dan sumber daya yang ada. Variabel-variabel keputusan dalam pengelolaan PT sebaiknya diturunkan menjadi variabel yang lebih terukur, sehingga akan menjadi lebih mudah dalam proses perbaikan dan mengukur tingkat keberhasilan yang dicapai.

Salah satu teknik untuk menganalisa dan mencari variabel keputusan dan akar permasalahan serta penyebab utamanya adalah dengan fish bone dan diagram pareto, atau dapat menggunakan model L-RAISE (Leadership, Relevance, Academic Atmosphere, Internal management, Sustainability, Efficiency and Productivity) . Gambar di bawah adalah contoh bagaimana menggunakan fish bone sebagai alat dalam mencari variabel keputusan dan akar permasalahan serta penyebab utamanya.

Gambar

Gambar 1. Variabel-variabel peningkatan pengelolaan PT

Berdasarkan gambar diatas variabel-variabel keputusan dapat diturunkan dan kemudian dicari akar persamalahan serta penyebab utamanya dari sistem yang sedang berjalan.


Rencana Induk Pengembangan Perguruan Tinggi


(source: http://www.jpss.jp/en/univ/63/3704/)

Salah satu persyaratan pendirian perguruan tinggi baru atau perubahan status PT (dari Akademi, Sekolah Tinggi menjadi Institut atau Universitas) adalah Rencana Induk pengembangan (RIP).  Dalam undang-undang No. 234-U-2000, Tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi, telah dijelaskan tentang rambu-rambu dan materi pokok yang harus termuat dalam RIP. Sehingga RIP dapat disusun sesuai dengan alur yang diberikan dalam UU 234 atau dapat disusun dengan urutan yang berbeda, tetapi tetap memuat materi pokok yang disyaratkan oleh UU. Penyusunan RIP akan lebih mudah dilakukan oleh PT yang akan melakukan peningkatan status, RIP dapat disusun dari RIP yang telah ada atau dikembangkan dengan melakukan revisi dan penyesuaian.

Berikut ini penjelasan singkat tentang apa yang harus dijelaskan dalam setiap bab atau bagian dalam RIP, pendekatan penyusunan RIP yang digunakan sama dengan UU 234.

BAB I. Pendahuluan (Profil PT)

Pada bab ini dapat menjelaskan tentang Visi, Misi, Tujuan, dan Nilai-nilai yang dianut oleh PT (Budaya kerja, budaya pelayanan, dan lain-lain).

BAB II. Penyelenggaraan Bidang Akademik.

1. Program Kegiatan

Satuan kegiatan yang berdasarkan peraturan perundangan atau peraturan perguruan tinggi memiliki kewenangan dan tanggungjawab yang mandiri untuk merancang, menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan fungsional pendidikan tinggi dan/ atau disiplin ilmu yang dituangkan dalam kegiatan proses pembelajaran yang mengacu pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keperluan pembangunan masyarakat;  Berdasarkan penjelasan tersebut pada bagian ini dapat dijelaskan tentang program-program kegiatan PT, yaitu tentang Tri Dharma, model-model pembelajaran termasuk teknik dan methode penyampaian, dan jumlah sks yang harus diambil oleh mahasiswa.

2. Organisasi Penyelenggaraan

Suatu badan hukum atau pemerintah dalam hal ini Depdiknas,  Departemen lain dan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang  berdasar perundangan yang berlaku dapat menyelenggarakan perguruan tinggi;  Pada bagian Organisasi penyelenggara dijelaskan tentang struktur organisasi PT yang akan didirikan yang sesuai dengan statuta PT, yang terdiri dari unsur pimpinan PT, Fakultas, Jurusan, unsur pelaksana yaitu dosen, dan unsur penunjangan.

3. Sumber Daya Manusia

Tenaga pendidik atau kependidikan dan tenaga penunjang  pendidikan pada perguruan tinggi yang menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan  akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan,  mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan,  teknologi dan kesenian;  Dari penjelasan diatas dapat dijelaskan tentang SDM PT (Profil dosen dan karyawan), dan kebijakan tentang peningkatan kompetensi SDM (tugas belajar atau pelatihan). Pada bagian ini dapat juga ditambahkan dengan penjelasan tentang kemahasiswaan (Program-program dikemahasiswaan, keterlibatan mahasiswa, dan pelayanan untuk mahasiswa di PT yang akan kita didirikan).

4. Sarana Akademik

Semua peralatan penunjang pelaksanaan kegiatan akademik perguruan tinggi sebagai persyaratan pendidikan suatu  perguruan tinggi; Ada dua sarana akademik yang dapat dijelaskan, yang pertama sarana akademik untuk pembelajaran dan kurikulum yang dikembangkan. Menjelaskan bahwa Kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan visi dan misi PT dan kebutuhan stakeholders.

5. Kerjasama

Perguruan tinggi dapat menjalin kerjasama dengan perguruan  tinggi dan/atau lembaga lain baik di dalam maupun di luar negeri yang bertujuan untuk saling meningkatkan dan mengembangkan kinerja pendidikan tinggi yang bekerjasama  dalam rangka memelihara, membina, memberdayakan dan  mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian;  Disini dapat dijelaskan tentang kerjasama kedepan yang akan dibangun oleh PT, misalnya kerjasama dengan industri dan pemerintah, kerjasama dengan PT lain (dibidang tri dharma) baik dalam maupun dari luar negeri.

6. Program Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Penelitian merupakan unsur pelaksana di lingkungan perguruan  tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik untuk  melaksanakan kegiatan penelitian/pengkajian.  Pengabdian kepada masyarakat merupakan unsur pelaksana di lingkungan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan ikut mengusahakan  sumberdaya yang diperlukan masyarakat serta mengendalikan administrasi sumberdaya yang diperlukan;  Dijelaskan tentang organisasi lembaga penelitian dan pengabdian, batasan-batasan dan norma yang dianut dalam penelitian dan pengabidian.  Adapun langkah-langkah yang akan diambil menyangkut diseminsi penelitian, paten dan kerjasama dapat juga dijelaskan.

Bab III. Administrasi Kepegawaian

Pada bagian ini dijelaskan pokok-pokok administrasi kepegawaian di PT yang akan didirikan, seperti; (a) Sistem rekrutmen dan seleksi SDM, (b) Pengelolaan SDM, (c) Peraturan kerja dan kode etik, (d) Pembinaan dan pengembangan SDM, dan (e) Keberlanjutan SDM.

Bab IV. Prasarana Kampus

Sarana  dan  prasarana  merupakan  faktor penting bagi PT. Ketersedian Sarana dan prasarana serta aturan yang penggunannya adalah hal-hal yang bisa dijelaskan. Profile Prasarana seperti jumlah gedung, jumlah kelas, jumlah laboratorium, kantin, dan prasarana olah raga.

Bab V. Pembiayaan

Sumber-sumber penerimaan seperti; biaya pendidikan dari mahasiswa, yayasan, dan dana-dana hibah. Pengeluaran seperti; (a) Biaya operasional yang meliputi: gaji, biaya utility, biaya praktikum, biaya pemeliha-raan, biaya lain-lain. (2) Biaya kemahasiswaan yang meliputi: biaya wisuda, biaya Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), biaya wisuda,  kegiatan Ekstrakurikuler dan biaya lainnya. Semua komponen biaya-biaya tersebut, yaitu penerimaan dan pengeluaran dibuat prediksinya dan disajikan dalam bentuk cash flow.

Bab VI. Tahapan penetapan sasaran dan kuantitatif dalam bidang akademik, organisasi dan ketalaksanaan serta pengembangan kampus.

Bab ini dapat di bagi menjadi dua sub bab. Sub bab pertama adalah Rencana Pengembangan; Pada bagian ini dijelaskan tahapan-tahapan dalam menentukan rencana dan strategi pengembangan. Tahapan-tahapan yang dapat digunakan adalah; (a) Analisa lingkungan internal dan lingkungan external, (b) Analisa SWOT, (c) Tahapan penetapan sasaran dan pengembangan, dan (d) Penentuan strategi pengembangan. Sub bab kedua adalah Kebijakan, Strategi Pengembangan dan Indikator Kinerja PT, meliputi; Bidang pembelajaran, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kemahasiswaan, Sumber Daya Manusia sampai dengan Bidang Penjamin Mutu (Quality Assurance).

Demikian penjelasan dalam urutan dan penyusunan RIP, lebih dan kurang mohon maaf,

Semoga bermamfaat.

Salam Pembelajaran